Bagi banyak pebisnis pemula, pertanyaan pertama yang muncul sebelum mendirikan usaha formal adalah: “Berapa biaya membuat CV dan PT di Indonesia?”. Memahami struktur biaya bukan hanya soal anggaran, tetapi juga bagian penting dari perencanaan bisnis jangka panjang. Kesalahan di tahap awal legalitas bisa berdampak besar pada aspek perpajakan, perizinan, hingga kepercayaan klien.
Baca Juga : Apa Itu CV dan PT? Penjelasan Lengkap untuk Calon Pebisnis
Perbedaan CV dan PT Sebelum Menghitung Biaya Membuat CV dan PT
Sebelum membahas biaya, penting memahami perbedaan mendasar antara CV dan PT:
Aspek | CV (Commanditaire Vennootschap) | PT (Perseroan Terbatas) |
---|---|---|
Bentuk hukum | Badan usaha, bukan badan hukum | Badan hukum resmi |
Tanggung jawab | Sekutu aktif bertanggung jawab penuh | Tanggung jawab terbatas pada modal disetor |
Pemilik Modal | Sekutu aktif dan pasif | Pemegang saham |
Cocok untuk | Usaha mikro & kecil | Usaha menengah hingga besar |
Legalitas | Akta notaris + pendaftaran ke Pengadilan | Akta notaris + pengesahan Kemenkumham + NIB |
Baca Juga : Syarat Membuat Nama PT: Panduan Lengkap Pebisnis 2025
Komponen Biaya Membuat CV dan PT: Rincian Lengkap 2025
Biaya Membuat CV
Biaya pembuatan CV bisa berbeda tergantung kota dan jasa yang digunakan. Secara umum, berikut rinciannya:
Komponen Biaya | Perkiraan Biaya (Rp) |
---|---|
Akta Notaris | 1.000.000 – 2.500.000 |
SKDP (domisili) | 250.000 – 500.000 |
NPWP Perusahaan | Gratis (jika diurus sendiri) |
NIB (Nomor Induk Berusaha) | Gratis via OSS |
TDP/NIB/Izin Usaha | Gratis via OSS |
Total Perkiraan | 1.250.000 – 3.500.000 |
Catatan: CV tidak memerlukan pengesahan dari Kemenkumham, sehingga lebih hemat dan cepat dalam proses legalisasinya.
Biaya Membuat PT
Membuat PT umumnya memerlukan biaya yang lebih tinggi karena prosesnya lebih kompleks. Berikut rincian umumnya:
Komponen Biaya | Perkiraan Biaya (Rp) |
---|---|
Akta Notaris | 1.500.000 – 3.000.000 |
SK Kemenkumham | 1.000.000 – 2.000.000 |
Domisili Usaha (SKDP) | 300.000 – 500.000 |
NPWP Perusahaan | Gratis |
NIB & Izin Usaha | Gratis via OSS |
Pengurusan via Konsultan | Tambahan 1–2 juta (opsional) |
Total Perkiraan | 3.000.000 – 6.000.000 |
⚠️ PT diwajibkan memiliki minimal dua pendiri dan modal disetor (meskipun bisa Rp 0 untuk UMK sesuai UU Cipta Kerja).
Biaya Tambahan yang Mungkin Timbul Saat Membuat CV dan PT
Beberapa kebutuhan usaha membutuhkan tambahan biaya:
- Virtual office/domilisi usaha: 2–6 juta/tahun (wajib jika tidak punya tempat usaha sendiri di zona komersial)
- Jasa pengurusan legalitas oleh pihak ketiga: 1,5 – 5 juta tergantung kota dan reputasi penyedia
- Sertifikat Halal, NIB KBLI khusus, dll: Tergantung sektor usaha
Perbandingan Biaya Membuat CV dan PT: Mana yang Lebih Efisien?
Aspek Penilaian | CV | PT |
---|---|---|
Biaya awal lebih murah | ✅ Ya | ❌ Lebih mahal |
Cocok untuk usaha skala kecil | ✅ Sangat cocok | ⚠️ Bisa, tapi overkill |
Kredibilitas jangka panjang | ⚠️ Terbatas | ✅ Lebih tinggi |
Mudah dapat proyek besar/B2B | ❌ Sering ditolak | ✅ PT sering disyaratkan |
Keamanan hukum | ❌ Terbatas | ✅ Perlindungan hukum kuat |
Tips Menghemat Biaya Membuat CV dan PT untuk Pebisnis Pemula
- Gunakan OSS (Online Single Submission) untuk mengurus sendiri NIB dan izin usaha secara gratis.
- Bandingkan beberapa notaris dan pastikan harga sudah termasuk semua dokumen legalitas.
- Pertimbangkan virtual office untuk penghematan sewa domisili di kota besar.
- Hindari biro jasa murah yang tidak transparan, karena bisa menimbulkan biaya tambahan tersembunyi.
FAQ
Untuk CV, kamu bisa mengeluarkan biaya sekitar Rp1,2 juta – Rp2 juta (tergantung tarif notaris dan SKDP).
Untuk PT, biaya minimal secara mandiri bisa mencapai Rp2,5 juta – Rp4 juta, termasuk akta, SK Kemenkumham, dan domisili.
Ya, sejak diberlakukannya UU Cipta Kerja dan PP No. 8 Tahun 2021, pendirian PT dengan modal disetor Rp0 diperbolehkan khusus untuk UMK (Usaha Mikro dan Kecil).
Ada. Biaya bisa berbeda tergantung lokasi (Jakarta biasanya lebih mahal), tarif notaris, dan biaya pengurusan domisili. Biaya di kota besar cenderung lebih tinggi karena faktor zonasi perkantoran dan regulasi lokal.
Ya. Jasa pihak ketiga umumnya menambahkan biaya layanan antara Rp1 juta – Rp5 juta, tergantung kecepatan layanan dan kota. Namun, keuntungannya adalah kamu tidak perlu repot mengurus sendiri.
Risiko utama meliputi dokumen tidak lengkap, pengurusan tidak tuntas, atau penggunaan alamat palsu/non-komersial yang bisa mempersulit izin lanjutan. Selalu cek reputasi biro dan pastikan transparansi biaya.
Penutup: Pilih yang Sesuai Kebutuhan Bisnis Anda
Biaya membuat CV dan PT tentu berbeda tergantung jenis usaha, lokasi, dan skala bisnis. Namun yang terpenting adalah memilih bentuk usaha yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan jangka panjang. Jika kamu baru memulai bisnis kecil atau usaha keluarga, CV bisa menjadi opsi awal yang efisien. Tapi jika kamu menargetkan kerja sama dengan instansi besar, investor, atau proyek pemerintah, PT lebih tepat walau biayanya lebih tinggi.
Selalu bandingkan, konsultasikan, dan pertimbangkan legalitas dengan bijak sebelum melangkah.